MARIA WEA BETU, MPH NIP.19700213 200112 2 005 Pengertian : Adalah tanda khusus yang menghubungkan semua area ke area yang aman. Tujuan : Agar pemasangan jalur evakuasi dapat dilakukan sesuai prosedur yang benar. Prasyarat : 1. SDM Terlatih dan Siap. 2. Rambu evakuasi (jalur evakuasi dan titik kumpul) Prosedur : 1.
Setiap gedung wajib membentuk tim manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG). Tugasnya adalah memadamkan api, mengevakuasi penghuni di dalamnya, mengatur semua penghuni di titik kumpul dan menjalankan tugas khusus lainnya. Pada saat terjadi kebakaran masing-masing tim harus melakukan tugasnya sesuai dengan SOP dan dibantu oleh dinas kebakaran.
mengetahui arah mana jalur evakuasi yang benar. Lokasi pemasangan tanda keluar yang telah dibuat dapat dilihat pada gambar hingga gambar 6. F. Perencanaan Titik Kumpul (Meeting Point) Dengan jumlah estimasi orang dalam gedung adalah 1.856 orang. Maka luas meeting yang dibutuhkan adalah 556,8 m2.
Memiliki rencana darurat keluarga. Rencana ini meliputi analisis ancaman sekitar, identitas titik kumpul, nomor kontak penting, identifikasi titik aman, hingga mengetahui rute evakuasi. Mempersiapkan benda-beda yang dibutuhkan saat bencana dalam tas siaga bencana, yang berisi air, pakaian, uang, dokumen, dan sebagainya.
Saat terjadinya musibah bencana masalah yang timbul pertama kali adalah kepanikan, untuk itu murid di harapkan mengetahui tata aturan TDS yang sudah di instruksikan oleh gurunya serta mengenal jalur-jalur evakuasi dan titik kumpul agar keselamatan si murid sedini mungkin dapat terhindarkan dari mara bahaya yang menimpa.
Titik kumpul merupakan sebuah lokasi yang aman saat kondisi darurat dan dijadikan sebagai lokasi berkumpul. Keberadaan titik kumpul akan mempermudah proses evakuasi saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, gempa bumi, atau keadaan darurat lainnya.
uZCv0lg.
titik kumpul evakuasi adalah